Rabu, 07 Oktober 2015

Spesifikasi teknis - RKS Pek. Tanah dan pondasi

PEKERJAAN STRUKTUR BAWAH (PEKERJAAN TANAH)

      Lingkup Pekerjaan
1.            Pekerjaan Galian 
2.            Pekerjaan Batu Kosong
3.            Pekerjaan Pondasi Batu Kali
4.            Pekerjaan Rollag
5.            Urugan bekas galian
6.            Pasir urug 
7.            Lantai kerja 
8.            Urugan Tanah


Termasuk dalam pekerjaan ini adalah melaksanakan galian tanah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, menjaga terhadap kemungkinan terjadinya longsoran sehingga mengganggu pelaksanaan pekerjaan pondasi sampai pengurukan kembali hingga padat.
      Penggalian dan penimbunan kembali
a.         Lingkup Pekerjaan
       Bagian ini meliputi semua pekerjaan penggalian, penimbunan kembali, termasuk pengupasan dan penimbunan kembali lapisan tanah atas (Top Soil) serta pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan itu, yang disesuaikan dengan gambar-gambar.
b.        Pelaksanaan
a.    Seluruh pekerjaan galian dilakukan sampai pada kedalaman sesuai dengan gambar rancangan pelaksanaan.
b.    Lubang galian harus dibuat yang cukup guna memperoleh ruang kerja yang cukup dan kemiringan sisi sisinya tidak mudah longsor.
c.    Apabila ternyata dijumpai kondisi yang tidak memuaskan pada kedalaman yang diperlihatkan dalam gambar-gambar maka penggalian harus diperdalam, diperbesar atau diubah sampai disetujui Konsultan Pengawas, yang mana pekerjaan ini akan dinilai sebagai pekerjaan tambah.
d.   Apabila terjadi kesalahan dalam penggalian tanah untuk dasar pondasi sehingga dicapai kedalaman yang melebihi yang tertera dalam gambar atau yang dapat disetujui Konsultan Pengawas, maka kelebihan diatas harus ditimbun kembali dengan pasir yang dipadatkan tanpa pembebanan biaya tambahan kepada pemilik.
e.    Tanah bekas galian diletakkan pada sisi-sisi galian sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu jalannya pekerjaan galian dan tanah bekas galian tidak dapat longsor ke dalam galian.
f.     Penimbunan dan penimbunan kembali harus dilaksanakan di daerah-daerah ataupun bagian-bagian pekerjaan, serta mengikuti ukuran-ukuran ketinggian, kemiringan-kemiringan dan bentuk-bentuk seperti yang ditunjukkan dalam gambar-gambar.
g.    Penimbunan-penimbunan harus dilaksanakan dalam bentuk-bentuk lapisan-lapisan dengan ketebalan maksimum 20 cm gembur.
h.    Pekerjaan pengurugan sirtu kembali dilaksanakan setelah pekerjaan galian dan konstruksi yang memerlukannya selesai, keculai ditentukan lain oleh Konsultan Pengawas. Urugan sirtu kembali hendaknya dipadatkan kembali dengan menggunakan mesin pemadat (compactor).
i.      Bahan timbunan harus bebas dari kotoran-kotoran, tumbuh-tumbuhan, batu-batuan atau bahan lain yang dapat merusak pekerjaan.
j.      Pemborong dengan semua cara yang disetujui Konsultan Pengawas harus menjamin agar tidak terjadi genangan-genangan air yang dapat mengganggu/ merusak semua pekerjaan galian/urugan.
k.    Tanah harus dihamparkan dalam lapisan-lapisan setebal tidak lebih dari 20 cm gembur, agar dapat mengatur kepadatan yang merata untuk seluruh ketebalannya. Tanah urugan harus dibasahi secukupnya (sebelum dipadatkan) untuk mencapai kepadatan yang disyaratkan.

    Urugan Meninggikan Bangunan
Urugan yang digunakan adalah tanah urug dengan volume sesuai kebutuhan/BQ. Difungsikan sebagai peninggi bangunan agar lebih sepadan ketinggiannya dengan jalan dan untuk memadatkan tanah sebelum dipasang pondasi (mengingat ada lokasi yang lahannya adalah sawah basah yang harus dikeringakan dahulu dan dipadatkan agar tidak anjlok/geser jika dipondasi). Setelah diurug tanah harus dipadatkan sehingga cukup kuat jika dipasang pondasi.

    Pekerjaan Pondasi Batu Kali
a.         Sebelum pelaksanaan pekerjaan, kontraktor pelaksana melakukan pengukuran lebih dulu kepada Konsultan Pengawas jika akan dimulai.
b.         Pemborong harus selalu berkonsultasi apabila mendapatkan perbedaan antara gambar konstruksi dan gambar arsitektur atau hal-hal yang kurang jelas.
   Jenis batu kali yang dipergunakan
a.       Bahan yang dipergunakan :
1.    Batu belah yang tidak poros, keras dengan permukaan tanpa cacat/retak dan belum pernah dipakai, serta harus dimintakan persetujuan terlebih dulu kepada Konsultan Pengawas.
2.    Perekat yang dipergunakan dalam komposisi adukan dengan perbandingan 1 PC : 6 PS dan trassram (1 PC : 3 PS).
3.    Pasangan Aanstamping dari batu belah yang disusun padat celah celahnya diisi pasir dan disiram air.
4.    Pasir urug digunakan untuk alas pondasi sebelum dipasang aanstamping dengan tebal urugan 10 cm padat dan dipadatkan dengan alt timbris tangan terbuat dari logam atau stamper.
b.         Diatas pondasi dipasang balok sloof untuk meratakan bahan diatasnya.
c.         Ukuran balok sloof disesuaikan dengan gambar konstruksi untuk masing-masing keperluan pondasi.
d.        Bentuk galian untuk pondasi harus disesuaikan dengan gambar rencana, dan kemiringan disesuaikan dengan keadaan serta sifat tanah setempat agar lobang galian tidak mudah longsor.
e.         Lobang galian untuk pondasi harus dihindarkan dari genangan air, karena pemborong harus menghisap keluar genangan air yang terjadi.
   Pemasangan
a.         Batu Kosong
Batu tanpa adukan (aanstamping) setinggi 15 cm, harus dipasang tegak lurus, rapat dan diisi pada rongga-rongga batu.
b.         Pondasi Batu Kali
1.      Pekerjaan pasangan batu dilakukan sesuai dengan ukuran dan bentuk-bentuk yang ditunjukkan dalam gambar. Tiap-tiap batu harus dipasang penuh dengan adukan sehingga semua hubungan batu melekat satu sama lain dengan sempurna.
2.      Setiap batu harus dipasang diatas lapisan adukan dan diketok ke tempatnya hingga teguh.
3.      Adukan harus mengisi penuh rongga-rongga antar batu untuk mendapatkan massa yang kuat dan integral di beberapa sisi luar dan dalam
4.      Batu yang akan dipasang dibasahi dahulu, lalu dibentuk menjadi bidang luar yang harus sesuai dengan gambar rencana atau petunjuk Ahli. Anker/stek dipasang dengan cara dibungkus campuran batu kali dengan adukan 10 cm di sekelilingnya, sedalam 20 cm tiap 1 m’ dengan diameter anker/stek minimum 10 mm.

31.7.        Pelaksanaan
Untuk mengaduk campuran baik pasangan menggunakan mesin-mesin pengaduk (molen). Apabila terpaksa mencampur dengan tangan (cangkul dan sekrop), maka landasan tempat adukan harus kuat. Tidak dibenarkan memakai adukan yang telah mengering. Pekerjaan pasangan dinding harus terkontrol waterpass baik arah vertikal maupun horisontal. Semua voeg (siar) diantara pasangan bata pada hari pemasangan harus dikeruk sedalam 1 cm pada bagian luar dan dalam. Tidak diperbolehkan dipasang bata yang pernah dipakai (bekas) atau batu bata yang pecah-pecah. Pasangan bata yang selesai harus terus menerus dibasahi selama 14 hari. Untuk itu plesteran trasraam dilakukan pada kedua sisi luar dan dalam.
    Pasangan Rollag
Pasangan Rollag menggunakan pasangan bata yang di tata sejajar dengan dimensi 1 bata dengan    Campuran 1:4. Pasangan Rollag dipasang sesuai gambar yaitu pada tepi teras yang tertutupi oleh lantai dan diatasnya dipasang sloof untuk penguat.
       Urugan Pasir
Setelah tanah galian sudah melalui proses pengukuran dan penggalian, untuk melanjutkan pekerjaan dasar tanah yang akan digunakan untuk pondasi, terlebih dahulu diberikan urugan pasir setinggi 10cm. Dengan adanya urugan pasir ini diharapkan dapat menambah kepadatan tanah dan daya resap air.
    Pembuatan Septictank dan Sumur Resapan
Saptitank dan sumur dibuat dengan ukuran/dimensi menyesuaikan gambar perencanaan, sedangkan bahan yangdigunakan adalah pasir, koral, semen, air dll. Septitank dan sumur resapan difungsikan sebagai penampung kotoran dan limbah dari kamar mandi dan WC pada rencana Pembangunan Puskesmas ini. Dalam sumur resapan ini tedapat beberapa item yang terdapat didalamnya antara lain ijuk, arang, kapur dan pasir guna resapan kotoran dan limbah dari kamar mandi dan WC. Septictank dan sumur peresap dipakai dari pasangan batu bata campuran 1pc : 3 ps dengan bentuk / ukuran disesuaikan dengan gambar. Untuk saluran kotoran dari closed menuju ke septictank dan resapan menggunakan pipa PVC 4” AW. Semua air kotor yang berasal dari kamar mandi dan wastafel, disalurkan dengan menggunakan pipa PVC 3” AW. pembuangan air dari wastafel dibuat vertikal yang ditanam rapi didalam dinding.

    Pembuatan Sumur Resapan Limbah medis

Sumur resapan limbah medis ini difungsikan sebagai penampung kotoran dari ruang medis (darah dsb). Demensi dan bahan disesuaikan dengan gambar perencanaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar